Anggaran Kemenpera 2012

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan memperoleh anggaran sebesar Rp 4,604 Triliun dalam RAPBN Tahun Anggaran 2012. Anggaran itu diharapkan bisa dimanfaatkan
secara optimal untuk meningkatkan serta mendorong program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di seluruh Indonesia.
     “Total anggaran Kemenpera dalam RAPBN 2012 sebesar Rp 4,604 Triliun,” ujar Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow saat Rapat Kerja Komisi V dengan mitra kerja di Jakarta. Menurut Yasti, jumlah anggaran tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara Komisi V DPR dengan pemerintah. Yasti menambahkan, Kemenpera dalam RAPBN kali ini tidak mendapat tambahan anggaran hasil optimalisasi badan anggaran. Sementara, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, Kemenpera akan berupaya memanfaatkan secara optimal alokasi dana APBN tersebut dengan sebaik-baiknya. Namun demikian, dirinya berharap ke depan DPR bisa meningkatkan alokasi dana Kemenpera mengingat kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus meningkat setiap tahunnya.