Rice Cooker SHARP Kantongi Sertifikat Halal BPJPH, Ini Dua Modelnya
- Kategori Induk: LIFESTYLE & LEISURE
- Diperbarui: Sabtu, 31 Oktober 2026 05:31
- Ditayangkan: Sabtu, 31 Oktober 2026 05:23
- Ditulis oleh adminrumahku
- 31 Okt
Rice cooker menjadi salah satu peralatan dapur yang hampir setiap hari digunakan keluarga Indonesia. Selain mempertimbangkan kapasitas, fungsi, dan konsumsi listrik, kini sebagian konsumen juga mulai memperhatikan aspek halal dari produk yang digunakan untuk mengolah makanan.
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) menghadirkan dua model rice cooker bersertifikat halal, yakni KS-B18MG dan KS-C18MH. Kehadiran produk ini memberikan alternatif bagi keluarga Muslim yang ingin memperoleh informasi lebih jelas mengenai status sertifikasi peralatan rumah tangga yang digunakan sehari-hari.

Selama ini, pembahasan mengenai halal lebih sering berfokus pada bahan makanan dan minuman. Padahal, dalam kerangka Jaminan Produk Halal di Indonesia, cakupannya juga meliputi barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan masyarakat, sesuai kategori dan ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi halal pada peralatan rumah tangga pun menjadi salah satu informasi yang dapat dipertimbangkan konsumen. Melalui sertifikasi resmi, masyarakat memiliki rujukan untuk mengetahui status produk, bukan sekadar mengandalkan klaim yang tercantum dalam materi promosi.
“Kami ingin menghadirkan produk yang dekat dengan kebutuhan keluarga Indonesia. Bagi konsumen yang memperhatikan aspek halal, informasi yang jelas tentu penting. Karena itu, kami melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya Sharp memahami konsumen lokal dan memberi mereka pilihan yang lebih sesuai,” ujar Andry Adi Utomo, National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia.
Rice cooker Sharp KS-B18MG dan KS-C18MH tercatat memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor ID00410000223481121, atas nama PT Sharp Electronics Indonesia untuk kategori peralatan rumah tangga. Dokumen tersebut diterbitkan di Jakarta pada 21 Mei 2026.
Menurut Nahdya Khairani, M.Sc., GM Corporate Services LPPOM, kejelasan informasi sertifikasi dapat membantu konsumen memahami status halal suatu produk. Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan dan pengujian terhadap aspek yang relevan sesuai ketentuan.
“Inisiatif seperti ini tidak hanya memberikan informasi kepada konsumen, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk semakin memperhatikan aspek halal secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Mamat Salamet Burhanudin, Deputy for Halal Registration and Certification BPJPH. Menurutnya, sertifikat halal merupakan bukti formal yang dapat menjadi rujukan konsumen dalam mengetahui status halal suatu produk. Karena itu, klaim yang disampaikan pelaku usaha perlu sesuai dengan dokumen resmi dan ruang lingkup sertifikasinya.


Tiga Fungsi dalam Satu Rice Cooker
Di luar aspek sertifikasi halal, kedua rice cooker Sharp ini juga dirancang untuk mendukung kebutuhan memasak sehari-hari. KS-B18MG dan KS-C18MH memiliki kapasitas 1,8 liter dengan tiga fungsi utama, yaitu memasak nasi, menghangatkan, dan mengukus.
Keduanya dilengkapi aksesori kukusan sehingga pengguna dapat menyiapkan menu lain tanpa harus menggunakan peralatan tambahan. Fitur Keep Warm juga mampu menjaga nasi tetap hangat hingga 24 jam, cocok untuk keluarga dengan jadwal makan yang berbeda.
Dari sisi konsumsi daya, kedua model menggunakan daya 400 watt saat memasak. Ketika berada dalam mode menghangatkan, KS-B18MG membutuhkan daya 77 watt, sedangkan KS-C18MH menggunakan 45 watt.
Keduanya juga dibekali panci dalam dengan ketebalan 1 mm. Dalam paket pembelian, Sharp menyertakan sendok nasi, alat kukus, dan gelas ukur untuk menunjang penggunaan.
“Dengan sertifikasi halal ini, kami ingin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen setia kami. Melalui kapasitas 1,8 liter dan tiga fungsi utamanya, produk ini membantu kebutuhan memasak sehari-hari. Untuk seri lainnya, proses sertifikasi sedang berjalan dan akan kami informasikan perkembangannya,” ujar Afka Adhitya, WM & SHA Product Strategy Senior Manager PT Sharp Electronics Indonesia.
Untuk pilihan tampilan, KS-B18MG tersedia dalam empat warna, yakni Cherry Red, Electric Blue, Coffee Grey, dan Green Pastel. Sementara itu, KS-C18MH hadir dalam pilihan warna hitam dan putih.
Kedua rice cooker Sharp tersebut sudah tersedia melalui toko offline dan online resmi Sharp serta jaringan mitra penjualan lainnya. Harganya berada di kisaran Rp280.000 hingga Rp350.000, bergantung pada model dan kanal penjualan.
Melalui kehadiran rice cooker bersertifikat halal ini, Sharp tidak hanya menawarkan peralatan untuk memasak nasi, tetapi juga menghadirkan informasi sertifikasi yang dapat menjadi pertimbangan tambahan bagi konsumen dalam memilih produk rumah tangga.



















