Indonesia Bisa Sejahtera?
- Kategori Induk: PROPERTY & REFERENSI BISNIS
- Diperbarui: Senin, 26 Oktober 2015 08:53
- Ditayangkan: Sabtu, 04 April 2009 18:29
- Ditulis oleh admin1
- Dilihat: 2244
- 04 Apr
Faktanya, perekonomian atau industri yang kuat dan tahan krisis tidak bisa berdiri diatas kegiatan-kegiatan yang bersifat spekulatif. Sejatinya kegiatan sektor keuangan harus berlandaskan pada kegiatan usaha yang memberikan manfaat riil bagi masyarakat.
Sebab, produk keuangan makin bervariasi dan kompleks serta mempunyai dampak sampingan yang fatal, sehingga makin sulit dinilai risikonya. Belum lagi saat instrumen keuangan itu semakin terlepas dari underlying transactions yang seharusnya menjadi landasan. Sehingga jika kegiatan itu lepas dari underlying transactions-nya kemudian akan berkembang menjadi gelembung atau bubbles. Karena dinamika internal -gelembung semakin membesar, dan akhirnya pecah sehingga menyebabkan krisis.
Ekonomi syariah
Bagaimana dengan perbankan syariah?. Sejak awal sistem ekonomi syariah terutama perbankan syariah secara prinsip tidak memperkenankan adanya transaksi atau produk-produk yang bersifat spekulatif, tanpa adanya underlying transactions. Oleh karenanya apabila dipraktekkan dengan benar risikonya tak akan menyebabkan krisis.
Belajar dari pengalaman itu perbankan sudah seharusnya kembali ke khittah, atau back to basic. Dan, perbankan syariah layak menjadi teladannya. Fungsi utama perbankan adalah menfasilitasi dan membiayai kegiatan yang terkait dengan penyediaan barang dan jasa bagi masyarakat, yaitu kegiatan nyata. Bank melakukan fungsi tersebut melalui intermediasi keuangan- yakni mengumpulkan dana dari pemilik dana serta menyalurkannya ke peminjam dana. Dalam bingkai ini, tidak selayaknya bank bermain-main dengan hal-hal yang bersifat spekulatif dan memiliki risiko tinggi.
Dasar-dasar operasional perbankan inilah yang harus terus dipegang teguh oleh perbankan syariah dan perbankan konvensional. “Prinsip inilah yang menjadi pegangan Bank Indonesia dalam menyusun grand strategi pengembangan perbankan syariah,” ujar Boediono Gubernur Bank Indonesia saat ajang FES beberapa waktu lalu.
Menjadi tumpuan
Jadi, sangatlah logis jika akhirnya perbankan syariah menjadi tumpuan harapan untuk melahirkan kembali nilai-nilai fundamental perbankan di negeri ini. Itu karena perbankan syariah hingga kini masih menjalankan prinsip-prinsip perbankan sejati, yakni mendorong kesejahteraan rakyat dan kemakmuran negara.
Perbankan syariah benar-benar menjadi intermediasi antara pihak yang kelebihan uang dengan pihak yang membutuhkan uang. Karena itulah perbankan syariah dekat dengan sektor riil. Prinsipnya, setiap keping uang yang dihimpun dari masyarakat harus disalurkan sebagai pembiayaan untuk kegiatan produktif. Karena tidak mengenal sistem bunga atau riba, perbankan syariah tidak mungkin menempatkan dananya pada instrumen keuangan hasil rekayasa apalagi yang bersifat spekulatif.
Selain itu sistem perbankan syariah mengusung semangat keadilan dan kesejahteraan bersama. Dengan sistem bagi hasil yang dianutnya, pemilik dana dan peminjam dana sama-sama berbagi. Ketika jatuh, si peminjam tidak lantas terpuruk karena sebagian beban kerugiannya diambil alih oleh pemilik dana dan bank. Ketika untung, si peminjam dengan senang hati membagikannya ke pemilik dana dan bank secara proporsional. Dalam sistem ini tidak terjadi si kaya bertambah kaya dan si miskin makin miskin. Dan, pada akhirnya kita menanti Indonesia lebih sejahtera.