Menanti Efek ‘Green Environment’
- Kategori Induk: PROPERTY & REFERENSI BISNIS
- Diperbarui: Senin, 26 Oktober 2015 08:53
- Ditayangkan: Rabu, 06 Februari 2013 23:40
- Ditulis oleh admin1
- Dilihat: 2123
- 06 Feb
{mosimage}
Kebutuhan konsep green environment atau ruang terbuka hijau merupakan hal yang dicari masyarakat untuk menyeimbangkan gaya hidup di perkotaan nan padat. Proyek properti mana saja yang mengembangkan konsep tersebut? Dan apa saja kelebihan dan efeknya pada masyarakat?
Kebutuhan hunian secara umum kini tak hanya sebagai kebutuhan primer masyarakat. Namun, hunian yang memiliki ruang terbuka hijau dan bersahabat dengan lingkungan menjadi utama. Alasan ini menjadi logis lantaran
ruang terbuka hijau di Jakarta saja belum mencapai 30% seperti yang diamanatkan dalam Undang-
undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan
ruang. Dimana 30% areanya,
terdiri atas 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% untuk privat.
Saat ini indeks RTH Jakarta hanya 6 meter persegi per orang. Ini masih jauh dibanding indeks RTH dunia seluas 11-
134 meter persegi per orang. Saat ini kota-kota Asia lain, seperti Shanghai,
Singapura, dan Kuala Lumpur,
telah mencapai indeks RTH lebih dari 15 meter persegi per orang. Karenanya, kehadiran green environment sudah bukan lagi sekedar bicara soal tren belaka tetapi menjadi kebutuhan pengembang dan seluruh masyarakat.
Peduli Lingkungan
Kebutuhan ruang terbuka hijau pun kini sepertinya sesuatu yang tak terelakkan yang harus tersedia di setiap ruang-
ruang
pemukiman. Lihat saja bagaimana antusiasnya para pengembang
perumahan menyertakan besaran persentasi ruang terbuka hijau pada setiap proyek propertinya. Maklum
saja, keseimbangan antara gaya hidup dan lingkungan sehat menjadi dasar yang dicari masyarakat terkini.
Sejatinya ruang terbuka hijau memang mengandung manfaat besar baik bagi masyarakat maupun penghuni. Apalagi berfungsi pokok menjadi pendukung utama dalam pembentuk estetika, ekologis maupun ekonomi. Dan menjadi unsur penting dalam konsep tata ruang. Itu pula sebabnya para pengembang gemar memanfaatkan
kehadiran ruamg terbuka hijau di proyeknya sebagai nilai jual.
Pengamat properti hijau, Nirwono
Joga mengatakan pengembang
akan terus menerapkan konsep
green environtment
sebagai bentuk
kepedulian
mereka terhadap
keberlanjutan
lingkungan. “
Konsep-konsep planning and design,
green open space dan green transportation
terus akan dikumandangkan
sebagai kriteria dari green environment tersebut,” kata Joga.
Komitmen Pengembang
Lantas proyek properti mana saja yang gencar mengembangkan konsep green environtment tersebut?. Salah satunya
adalah PT Pardika Wisthi Sarana anak usaha Daniland Group dengan apartemennya
bertajuk Woodlandpark
Residence. Menurut Emil Arifin, Presiden
komisaris Daniland Group mereka menyediakan area ruang terbuka hijau lebih besar dari biasanya.
“Selain menyediakan RTH yang luas, kami juga melakukan environtment
protection.
Dan dari total lahan apartemen
seluas 3,15 hektar, 80% nya atau 2,3 hektar kami jadikan sebagai RTH,” ungkap Emil.
Emil bilang, konsep ramah lingkungan sudah menjadi komitmen perseroan mewujudkan hunian yang nyaman di tengah kota dan bukan sekedar sikap latah mengikuti pasar yang sedang tren saat kini. Dan konsep green tak hanya sekedar membuka ruang terbuka hijau atau memberi nuansa hijau pada proyek properti , namun juga melakukan penghematan energi dalam penggunaan listrik, daur ulang sampah
dan air kotor hingga penggunaan energi terbarukan. “Listrik di apartemen