Podomoro City Laris Dibidik Kaum Ekspatriat
- Kategori Induk: PROPERTY & REFERENSI BISNIS
- Diperbarui: Senin, 26 Oktober 2015 08:53
- Ditayangkan: Rabu, 16 Jun 2010 17:12
- Ditulis oleh admin1
- Dilihat: 1896
- 16 Jun
Untuk perseorangan, hanya sebatas PPJB saja. Setelah itu, harus diganti kepada nama WNI atau perusahaan yang berbasis di Indonesia. HGB yang diberikan pun, hanya 25 tahun.
Pemilik asing yg saat sudah bergabung masih menggunakan nama WNI, berakibat kurang baiknya iklim investasi, hanya bisnis saja. Mereka pun tentu ingin memilikinya secara pribadi, seperti halnya di negara tetangga kita.
Saat ini, pemerintah sedang berupaya menggodok aturan baru guna merevisi Peraturan Ppemerintah Nno. 41 tahun 1996 tentang Kepemilikan Rumah Tempat Tinggal oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Diharapkan, ijin yang diberikan tersebut berupa Strata Title, dengan jangka waktu 75 tahun.
Menyambut kebijakan baru dari pemerintah mengenai aturan tersebut, Ppodomoro City segera bergerak cepat. Saat ini, sedikitnya sekitar 20 persen dari total penjualan properti di kawasan Superblock persembahan Agung Podomoro Group (APG) seluas 21 Hektare yang memiliki 5 Elements in 1 ini, telah diserap para ekspatriat. Diantara mereka, malah ada yang membeli beberapa unit sekaligus. Selain hunian, juga properti komersial dan unit perkantoran.
5 Elements in 1 tersebut, terdiri atas Office Tower setinggi 46 lantai, sebuah thematic park bernuansa back to nature bertajuk Tribeca Park, dan Central Park Mall yang telah beroperasi. Plus, komplek Hotel 420 kamar dan 15 tower Apartemen yang mana 10 Tower telah diserahterimakan dan dihuni serta 5 lainnya dalam tahap finishing dan akan diserahterimakan secara bertahap pada akhir 2010.
“Maraknya pembelian properti oleh kalangan ekspatriat di kawasan ini, bukanlah fenomena yang mengejutkan. Podomoro City merupakan kawasan terintegrasi yang terbesar, terbaik, dan terlengkap di Jakarta. Sementara harga properti di Indonesia pun sangat menarik. Di Singapura, harga properti bisa mencapai Rrp 225 juta per m². Di negeri ini, hanya sekitar 20 juta per m². Itu berarti, hanya sepersepuluhnya“, papar Alvin Andronicus, General Manager Central Park.
Komoditas Investasi Bernilai Jual Tinggi
Untuk hunian, apartemen Central Park Residence (CPR), memang layak dikedepankan. Dengan harga berkisar antara Rp 400 juta-an hingga 2,2 Milyar, penghuni sudah dapat menikmati fasilitas berupa kolam renang, spa, jacuzzi, dan yoga place. Untuk menuju Mall, dapat ditempuh dengan santai berjalan kaki.
Tingkat elevasi CPR, termasuk yang tertinggi di kawasan Podomoro City. Otomatis, penghuni bisa mendapatkan pemandangan city view yang lebih baik. Lokasi kawasan ini pun sangat strategis karena terletak di tepi jalan protokol serta dekat dengan pusat pendidikan, perdagangan, dan perbelanjaan. Mobilitas penghuni juga sangat dimudahkan berkat adanya jalur bis Transjakarta dan pintu tol Tomang.
“Setiap perusahaan asing, memberikan tunjangan berupa Housing Benefit yang besarnya sekitar US$ 3,000 per bulan bagi setiap foreigner yang bekerja pada mereka. Investor domestik yang memiliki apartemen dan menyewakannya kepada para foreigner berpeluang meraup 2 keuntungan sekaligus yakni berupa investment yield sekitar 12 persen per tahun dari harga apartemen yang dibelinya, serta kenaikan harga properti sendiri, yang berkisar 20 persen per tahun“, ungkap Aalvin.
Tentang kenaikan harga properti di kawasan ini, Alvin memberi contoh tentang situasi pasar terkait keberadaan 85 unit ruko Garden Shopping Arcade yang terletak di area Tribeca Park.
Dulu, dipasarkan dengan harga 2,2 Milyar. Saat ini, harganya telah mencapai Rrp 5,3 Itu sebabnya, kawasan ini merupakan komoditas investasi yang bernilai jual tinggi. Anda tertarik ?. Penulis : NCS Photo : Dadan Rukardan / Ir. R. Aditya